PASAL 1: Kepatuhan terhadap Hukum Pengguna wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Segala aktivitas yang dilakukan menggunakan layanan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.
PASAL 2: Larangan Penyalahgunaan Pengguna dilarang menggunakan layanan atau informasi yang diperoleh dari layanan ini untuk: Penipuan, pemerasan, pengancaman, intimidasi, doxing, akses ilegal akun/perangkat, penagihan hutang melawan hukum, tindakan kriminal, atau menyebarluaskan data ke warga sipil.
PASAL 3: Penggunaan Data Seluruh data & informasi yang diperoleh hanya boleh digunakan untuk kepentingan yang sah dan sesuai hukum. Pengguna dilarang memperjualbelikan data tanpa dasar hukum yang jelas.
PASAL 4: Akurasi Informasi Layanan tidak menjamin seluruh data selalu akurat atau terbaru. Pengguna wajib melakukan verifikasi mandiri sebelum mengambil keputusan.
PASAL 5: Privasi dan Pencatatan Aktivitas Demi keamanan sistem, aktivitas penggunaan dicatat dalam bentuk log (waktu akses, fitur, teknis perangkat) untuk keperluan audit keamanan.
PASAL 6: Batas Tanggung Jawab Admin dan Developer tidak bertanggung jawab atas kerugian atau konsekuensi hukum akibat penyalahgunaan layanan.
PASAL 7: Sanksi Pelanggaran Admin berhak menangguhkan akses permanen, menolak pengembalian dana (No Refund), dan melakukan investigasi internal jika ditemukan indikasi pelanggaran.
PASAL 8: Perubahan Layanan Admin berhak mengubah atau menghentikan fitur, kuota, harga, maupun ketentuan layanan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
PASAL 9: Kebijakan Administrasi Seluruh administrasi yang telah dilakukan dianggap final dan tidak dapat ditarik kembali.
PASAL 10: Pernyataan Pengguna Dengan menggunakan layanan ini, saya menyatakan bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas siber saya.
⚠️ MAKLUMAT REGULASI NASIONAL ⚠️
# PENGGUNAAN LAYANAN DI LUAR KEWENANGAN INSTITUSI ATAU TANPA OTORISASI RESMI DILARANG KERAS. # PENGGUNA LAYANAN BARU WAJIB MELAKUKAN SUMBANGAN PEMELIHARAAN WEB APP DI AWAL SENILAI RP. 250.000 PADA QRIS TERTAMPIL. # KHUSUS ANGGOTA INTELEJEN REPUBLIK INDONESIA, TIDAK UNTUK UMUM.